17 Juli 2022 | Trias Politika Ala Indonesia | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam menerapkan nilai-nilai dari tiap-tiap sila Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat. Menguraikan nilai-nilai dari tiap-tiap sila Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat.Mempraktikkan perilaku kewarganegaraan sesuai dengan nilai-nilai dari tiap-tiap sila. Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat. | Lihat Modul | Hal 1-7 | Absensi |
31 Juli 2022 | Aparatur Negara yang Melayani | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam menerapkan nilai-nilai dari tiap-tiap sila Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat. Menguraikan nilai-nilai dari tiap-tiap sila Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat.Mempraktikkan perilaku kewarganegaraan sesuai dengan nilai-nilai dari tiap-tiap sila. Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat. | Lihat Modul | Hal 8-13 | Absensi |
14 Agustus 2022 | Pemerintahan Daerah yang Mensejahterakan | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam menerapkan nilai-nilai dari tiap-tiap sila Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat. Menguraikan nilai-nilai dari tiap-tiap sila Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat.Mempraktikkan perilaku kewarganegaraan sesuai dengan nilai-nilai dari tiap-tiap sila. Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dari lingkup pemerintahan yang terdekat di daerah sampai ke tingkat pusat. | Lihat Modul | Hal 14-18 | Absensi |
28 Agustus 2022 | Negeri Nan Elok | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam menjelaskan wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memperjelas wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mempraktikkan perilaku kewarganegaraan sesuai dengan pemahaman terhadap wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Lihat Modul | Hal 1-6 | Absensi |
11 September 2022 | Aku dan Engkau | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam menjelaskan wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memperjelas wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mempraktikkan perilaku kewarganegaraan sesuai dengan pemahaman terhadap wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Lihat Modul | Hal 7-12 | Absensi |
25 September 2022 | Bangsa Religius | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam menjelaskan wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memperjelas wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mempraktikkan perilaku kewarganegaraan sesuai dengan pemahaman terhadap wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Lihat Modul | Hal 13-22 | Absensi |
09 Oktober 2022 | Negara yang Nyaman | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam menjelaskan wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memperjelas wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mempraktikkan perilaku kewarganegaraan sesuai dengan pemahaman terhadap wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Lihat Modul | Hal 23-26 | Absensi |
23 Oktober 2022 | Suprastruktur dan Infrastruktur Politik | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam kehidupan politik, baik melalui infrastruktur politik atau suprastruktur suprastruktur politik. Memahami suprastruktur dan infrastruktur politik, serta praktik lembaga-lembaga negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mengembangkan keterampilan kewarganegaraan sebagai wujud nyata yang berupa perilaku politk, baik melalui infrastruktur politik atau suprastruktur suprastruktur politik. | Lihat Modul | Hal 1-12 | Absensi |
13 november 2022 | Trias Politika dalam Aksi | Mengembangkan sikap kewarganegaraan berupa ungkapan syukur yang menunjukkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama/kepercayaan yang dianutnya, jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam kehidupan politik, baik melalui infrastruktur politik atau suprastruktur suprastruktur politik. Memahami suprastruktur dan infrastruktur politik, serta praktik lembaga-lembaga negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mengembangkan keterampilan kewarganegaraan sebagai wujud nyata yang berupa perilaku politk, baik melalui infrastruktur politik atau suprastruktur suprastruktur politik. | Lihat Modul | Hal 13-22 | Absensi |
| UJIAN MODUL | | | | |